Taubat!!!



Para alim-ulama berkata:
"Mengerjakan taubat itu hukumnya wajib dari segala macam dosa. Jikalau
kemaksiatan itu terjadi antara seseorang hamba dan antara Allah Ta'ala saja, yakni tidak ada
hubungannya dengan hak seseorang manusia yang lain, maka untuk bertaubat itu harus
menetapi tiga macam syarat, yaitu: Pertama hendaklah menghentikan sama sekali-seketika
itu juga -dari kemaksiatan yang dilakukan, kedua ialah supaya merasa menyesal kerana telah
melakukan kemaksiatan tadi dan ketiga supaya berniat tidak akan kembali mengulangi

perbuatan maksiat itu untuk selama-lamanya. Jikalau salah satu dari tiga syarat tersebut di
atas itu ada yang ketinggalan maka tidak sahlah taubatnya.

Apabila kemaksiatan itu ada hubungannya dengan sesama manusia, maka syaratsyaratnya
itu ada empat macam, yaitu tiga syarat yang tersebut di atas dan keempatnya ialah
supaya melepas-kan tanggungan itu dari hak kawannya. Maka jikalau tanggungan itu
berupa harta atau yang semisal dengan itu, maka wajiblah mengembalikannya kepada yang
berhak tadi, jikalau berupa dakwaan zina atau yang semisal dengan itu, maka hendaklah
mencabut dakwaan tadi dari orang yang didakwakan atau meminta saja pengampunan
daripada kawannya dan jikalau merupakan pengumpatan, maka hendaklah meminta
penghalalan yakni pemaafan dari umpatannya itu kepada orang yang diumpat olehnya.

Seseorang itu wajiblah bertaubat dari segala macam dosa, tetapi jikalau seseorang itu
bertaubat dari sebagian dosanya, maka taubatnya itupun sah dari dosa yang dimaksudkan
itu, demikian pendapat para alim-ulama yang termasuk golongan ahlulhaq, namun saja
dosa-dosa yang lain-lainnya masih tetap ada dan tertinggal - yakni belum lagi ditaubati.
Sudah jelaslah dalil-dalil yang tercantum dalam Kitabullah, Sunnah Rasulullah s.a.w.
serta ijma' seluruh ummat perihal wajibnya mengerjakan taubat itu.

Allah Ta'ala berfirman:
"Dan bertaubatlah engkau semua kepada Allah, hai sekalian orang Mu'min, supaya engkau
semua memperoleh kebahagiaan." (an-Nur: 31)

Allah Ta'ala berfirman lagi:
"Mohon ampunlah kepada Tuhanmu semua dan bertaubatlah kepadaNya." (Hud: 3)
Dan lagi firmanNya:
"Hai sekalian orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang nashuha -
yakni yang sebenar-benarnya." (at-Tahrim: 8)

Keterangan:
Taubat nashuha itu wajib dilakukan dengan memenuhi tiga macam syarat
sebagaimana di bawah ini, yaitu:

(a) Semua hal-hal yang mengakibatkan diterapi siksa, kerana berupa perbuatan
yang dosa jika dikerjakan, wajib ditinggalkan secara sekaligus dan tidak diulangi lagi.

(b) Bertekad bulat dan teguh untuk memurnikan serta membersihkan diri sendiri
dari semua perkara dosa tadi tanpa bimbang dan ragu-ragu.

(c) Segala perbuatannya jangan dicampuri apa-apa yang mungkin dapat
mengotori atau sebab-sebab yang menjurus ke arah dapat merusakkan taubatnya itu.

Dari Abu Hurairah r.a. berkata: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Demi Allah, sesungguhnya saya itu niscayalah memohonkan pengampunan kepada
Allah serta bertaubat kepadaNya dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali." (Riwayat Bukhari)

Dari Aghar bin Yasar al-Muzani r.a. katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Hai sekalian manusia, bertaubatlah kepada Allah dan mohonlah pengampunan
daripadaNya, kerana sesungguhnya saya ini bertaubat dalam sehari seratus kali."
(Riwayat Muslim)

Dari Abu Abdur Rahman yaitu Abdullah bin Umar bin al-Khaththab radhiallahu
'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya:

"Sesungguhnya Allah 'Azzawajalla itu menerima taubatnya seseorang hamba selama
ruhnya belum sampai di kerongkongannya - yakni ketika akan meninggal dunia."
Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.

Dari Abu Said, yaitu Sa'ad bin Sinan al-Khudri r.a. bahwasanya Nabiullah s.a.w.
bersabda "Ada seorang lelaki dari golongan ummat yang sebelum kamu telah membunuh
sembilan puluh sembilan manusia, kemudian ia menanyakan tentang orang yang paling alim dari
penduduk bumi, ialu ia ditunjukkan pada seorang pendeta. lapun mendatanginya dan
selanjutnya berkata bahawa sesungguhnya ia telah membunuh sembilan puluh sembilan
manusia, apakah masih diterima untuk bertaubat. Pendeta itu menjawab: "Tidak dapat."
Kemudian pendeta itu dibunuhnya sekali dan dengan demikian ia telah menyempurnakan
jumlah seratus dengan ditambah seorang lagi itu. Lalu ia bertanya lagi tentang orang
yang paling alim dari penduduk bumi, kemudian ditunjukkan pada seorang yang alim,
selanjutnya ia mengatakan bahwa sesungguhnya ia telah membunuh seratus manusia,

apakah masih diterima taubatnya. Orang alim itu menjawab: "Ya, masih dapat. Siapa yang
dapat menghalang-halangi antara dirinya dengan taubat itu. Pergilah engkau ke tempat
begini-begini, sebab di situ ada beberapa kelompok manusia yang sama menyembah Allah
Taala, maka menyembahlah engkau kepada Allah itu bersama-sama dengan mereka dan
janganlah engkau kembali ke tempatmu sendiri, sebab tempatmu adalah negeri yang buruk."
Orang itu terus pergi sehingga di waktu ia telah sampai separuh perjalanan, tiba-tiba ia
didatangi oleh kematian.

Kemudian bertengkarlah untuk mempersoalkan diri orang tadi malaikat rahmat
dan malaikat azab - yakni yang bertugas memberikan kerahmatan dan bertugas
memberikan siksa, malaikat rahmat berkata: "Orang ini telah datang untuk bertaubat
sambil menghadapkan hatinya kepada Allah Ta'ala." Malaikat siksaberkata: "Bahawasanya
orang ini sama sekali belum pernah melakukan kebaikan sedikitpun."

Selanjutnya ada seorang malaikat yang mendatangi mereka dalam bentuk seorang
manusia, lalu ia dijadikan sebagai pemisah antara malaikat-malaikat yang berselisih tadi,
yakni dijadikan hakim pemutusnya - untuk menetapkan mana yang benar. Ia berkata:

"Ukurlah olehmu semua antara dua tempat di bumi itu, ke mana ia lebih dekat letaknya,
maka orang ini adalah untuknya - maksudnya jikalau lebih dekat ke arah bumi yang dituju
untuk melaksanakan taubatnya, maka ia adalah milik malaikat kerahmatan dan jikalau lebih
dekat dengan bumi asalnya maka ia adalah milik malaikat siksaan." Malaikat-malaikat itu
mengukur, kemudian didapatinya bahwa orang tersebut adalah lebih dekat kepada bumi
yang dikehendaki -yakni yang dituju untuk melaksanakan taubatnya. Oleh sebab itu maka ia
dijemputlah oleh malaikat rahmat." (Muttafaq 'alaih)

Dalam sebuah riwayat yang soheh disebutkan demikian: "Orang tersebut lebih dekat
sejauh sejengkal saja pada pedesaan yang baik itu  yakni yang hendak didatangi, maka
dijadikanlah ia termasuk golongan penduduknya."

Dalam riwayat lain yang sohih pula disebutkan: Allah Taala lalu mewahyukan
kepada tanah yang ini - tempat asalnya - supaya engkau menjauh dan kepada tanah yang ini
- tempat yang hendak dituju - supaya engkau mendekat - maksudnya supaya tanah asalnya
itu memanjang sehingga kalau diukur akan menjadi jauh, sedang tanah yang dituju itu
menyusut sehingga kalau diukur menjadi dekat jaraknya. Kemudian firmanNya: "Ukurlah
antara keduanya." Malaikat-malaikat itu mendapatkannya bahwa kepada yang ini yang
dituju  adalah lebih dekat sejauh sejengkal saja jaraknva. Maka orang itupun diampunilah
dosa-dosanya."

Dalam riwayat lain lagi disebutkan: "Orang tersebut bergerak - amat susah payah
kerana hendak mati - dengan dadanya ke arah tempat yang dituju itu."

Keterangan:

Huraian Hadis ini menjelaskan perihal lebih utamanya orang yang berilmu pengetahuan dalam
selok-belok agama, apabila dibandingkan dengan orang yang beribadat (abid) tanpa mengetahui
bagaimana yang semestinya dilakukan.

Hadis ini juga menjelaskan perihal keutamaan 'uzlah atau mengasingkan diri di saat keadaan zaman sudah boleh dikatakan rosak binasa dan kemaksiatan serta kemungkaran merajalela di mana-mana.

Ulasan

Catatan Popular